Beasiswa Kemenpora untuk Pendidikan S2 Pemuda Berprestasi Tahun 2018

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kepemudaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan beasiswa pendidikan 52 pemuda berprestasi bermitra dengan beberapa universitas negeri di lndonesia. Program ini telah memfasilitasi para pemuda berprestasi yang aktif dalam organisasi kepemudaan dari seluruh lndonesia.

Program Beasiswa ini dikhususkan untuk para aktifis pemuda dan atlet berprestasi dalam format kelas khusus yang bertujuan untuk menghasilkan para pemuda yang dapat menjadi teladan, penyuluh, tenaga kepemudaan dan konsultan kepemudaan di segala bidang. Beasiswa ini khusus menanggung biaya pendidikan serta kegiatan penguatan akademik dan tidak mengakomodir biaya hidup.

Pada tahun 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada seluruh pemuda untuk mengikuti jenjang pendidikan pascasarjana, pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sebagai berikut :

Alokasi penerima beasiswa diproyeksikan di masing-masing universitas. Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru program pascasarjana akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana terlampir yang telah ditentukan oleh setiap perguruan tinggi.

 

Persyaratan dan Ketentuan Penerima Bantuan Pendidikan Beasiswa 52 Pemuda Berprestasi Tahun 2018

 

Persyaratan Akademik

  1. Lulus Sarjana (S-1) dari berbagai disiplin ilmu dengan sesuai dengan persyaratan masing-masing PTN/PTS Mitra;
  2. Lulus ujian masuk PTN/PTS yang dilamar meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEFL sesuai dengan persyaratan PTN/PTS Mitra.

 

Persyaratan Non Akademik

  1. Pemuda lndonesia berusia 16-28 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun mengikuti seleksi, dibuktikan dengan fotokopi akte kelahiran;
  2. Bagi pemuda berprestasi, merupakan anggota atau pengurus Organisasi Kepemudaan atau Lembaga Masyarakat Berbasis Pemuda dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi dari Ketua Umum DPP/DPD tingkat Provi nsi/Kabu paten/Kota ;
  3. Bagi pemuda berprestasi, memiliki prestasi di bidang politik, kepemimpinan, lingkungan, kewirausahaan, seni, sosial budaya, lptek, lmtaq dan Olahraga dibuktikan dengan piagam/sertifikat minimal tingkat Kab/Kota;
  4. Bagi olahragawan berprestasi, memiliki prestasi olahraga dibuktikan dengan piagam/sertifikat medaliemas minimal setingkat Pekan Olahraga Nasional (PON);
  5. Pelatih berprestasi adalah pelatih yang memiliki rekam jejakltrack record prestasi olahragawan binaan peraih medali emas setingkat Pekan Olahraga Nasional (PON) atau memiliki sertifikat kepelatihan tingkat nasional, dibuktikan dengan piagam/sertifikaUmedali emas atlit binaan minimal setingkat (PON) dan sertifikat pelatih nasional;
  6. Diutamakan bagi yang belum pernah memperoleh bantuan atau fasilitasi dari , Kemenpora;
  7. Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
  8. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Bebas Narkoba, dibuktikan dengan surat Keterangan Bebas Nbrkoba yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Provinsi (BNP)/Badan Narkotika Kabupaten/Kota(BNk) atau Rumah Sakit Umum Pemerintah;

10.Tidak sedang terikat dalam program beasiswa lain, dibuktikan dengan surat pernyataan;

  1. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara/PNS, dibuktikan dengan surat pernyataan;

 

Prosedur Pendaftaran

  1. Mendaftarkan diri secara online pada situs penerimaan mahasiswa pada PTN/PTS mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di PTN/PTS tersebut;
  2. Setelah melaksanakan pendaftaran maka pendaftar harus mengirimkan dokumen/bukti persyaratan akademik dan Non Akademik kepada PTN/PTS dan Pihak Kemenpora, berupa
  3. Foto Copy Akte Kelahiran;
  4. Piagam/sertifikat penghargaan atas prestasi di bidang seni, olahraga, social, lptek, dan lmtaq;
  5. Surat keterangan/rekomendasi dari ketua umum DPP/DPD Organisasi Kepemudaan atau Lembaga Masyarakat Berbasis Pemuda tingkat pusat atau tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota;
  6. Piagam/sertifikaUmedali atau berupa penghargaan lainnya pada olahragawan/pelatih berprestasi;
  7. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit umum Pemerintah/Daerah;
  8. Surat keterangan Catatan Kepolisian;
  9. Surat keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Rumah Sakit Umum Pemeritah Daerah;
  10. Surat pernyataan tidak sedang terikat dalarn program beasiswa dari intansi lain diatas materai Rp.6.000;
  11. Surat pernyataan bukan Aparatur Sipil Negara/PNS di atas materai Rp.6.000.
  12. Dokumen tersebut dikirim melalui alamat Kemenpora kepada Asdep Tenaga dan Sumber Daya Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga Jl. Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta Pusat 10270 dan mengirimkan softcopy dokumen tersebut melalui e-mail . asdeptenagasdp.l.l@smail.com
  13. Dokumen non akademik merupakan syarat untuk dapat melanjutkan proses ‘seleksi selanjutnya.
  14. Oittar peserta lulus seleksi ujian masuk akan diumumkan sesuai tanggal yang telah ditetapkan pada kalender akademik PTN/PTS mitra Kementerian ‘Pemuda dan Olahraga.

 

Ketentuan

  1. Bersedia menyelesaikan pendidikan selama 4 (empat) semester atau 2tahun;
  2. Apabila setelah 4 (empat) semester belum lulus, maka penerima bantuan beasiswa pendidikan 32 pemuda berprestasi menanggung sendiri biaya pendidikan pada semester selanjutnya;
  3. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
  4. Selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa pendidikan 52 pemuda berprestasi, tidak akan cuti akademik dengan alasan apapun, kehadiran setiap mata kuliah tidak kurang dari 75 o/o (s75o/o);
  5. Apabila mengundurkan diri atau berhenti sebelum lulus atau terbukti melalukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, maka bersedia mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah saya terima dari Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui PTN/PTS mitra Kemenpora untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara melalui mekanisme penerbitan e-billing SIMPONI;
  6. Bersedia menyusun tesis dengan tema kepemudaan yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
  7. Bersedia dan bertanggungjawab untuk membuat dan menyampaikan laporan secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan terkait progress report Hasil studi yang memuat lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) semester berjalan dan melampirkan Surat Keterangan dari Universitas dan 1 (satu) eksemplar tesis yang telah dibuat;
  8. Menandatangani surat pernyataan kontrak dengan Kemenpora;
  9. Bersedia memberikan kontribusi pemikiran kepada Kemenpora terhadap kebijakan pemberdayaan dan pengembangan kepemudaanbaik diminta maupun tidak diminta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *