Pengumuman Panduan Pengajuan Judul Proposal Skripsi Bagi Mahasiswa Antropologi
Diberitahukan bagi mahasiswa S1 Antropologi yang sudah memasuki semester 6 , diharapkan untuk segera mengajukan judul proposal skripsi dengan panduan alur pengajuan berikut ini :
- Mahasiswa mendownload formulir pengajuan judul melalui scan barcode permohonan judul
- Mengisi formulir permohonan judul minimal 3 topik penelitian yang direncanakan dan ditanda tangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.
- Mengkonsultasikan rancangan topik penelitian yang telah ditentukan dalam formulir permohonan judul kepada dosen wali (penasehat akademik).
- Dosen wali (penasehat akademik) menandatangani blangko pengajuan judul yang diajukan oleh mahasiswa
- Selanjutnya mahasiswa mengajukan formulir permohonan judul yang telah ditandatangani oleh mahasiswa dan dosen wali kepada ketua laboratorium
- Ketua laboratorium menyetujui judul dengan mengecek daftar judul skripsi mahasiswa dan jurnal yang telah diterbitkan dalam 5 tahun terakhir
- Jika tidak ditemukan judul yang sama, maka pengajuan judul ditandatangani oleh ketua laboratorium. Namun, jika ditemukan judul yang sama maka mahasiswa harus menentukan topik yang lain
- Setelah ditemukan judul yang berbeda, maka formulir pengajuan judul ditandatangani oleh ketua laboratorium
- Selanjutnya formulir pengajuan judul yang telah ditandatangani oleh dosen wali dan ketua laboratorium kemudian diajukan ke koordinator program studi untuk penentuan tim dosen pembimbing skripsi.
- Sebagai arsip data mahasiswa wajib mengisi kembali gform yang telah disediakan oleh program studi antropologi melalui link tautan ini : gform pengajuan judul
Informasi Seminar Proposal Mahasiswa Program Studi Antropologi
- Mahasiswa aktif Program Studi Antropologi
- Mahasiswa mendownload form pengajuan seminar proposal melalui tautan ini : Blangko Persetujuan Seminar Proposal
- Mahasiswa mengkonsultasikan kepada Koordinator Program Studi untuk menentukan tim penguji seminar proposal
- Setelah mendapatkan tim penguji, Mahasiswa mengisi form, dilanjutkan berkonsultasi ke tim penguji seminar dan Dosen pembimbing untuk menentukan jadwal ujian dan tanda tangan tim penguji.
- Setelah mendapatkan kesepakatan jadwal seminar proposal, Mahasiswa lalu mengajukan form pengajuan seminar proposal ke bagian pengajaran fakultas untuk menerbitkan SK tim penguji dan undangan seminar proposal. Pengurusan SK paling lambat dua hari sebelum jadwal seminar proposal.
- Setelah SK tim penguji dan undangan seminar proposal selesai dibuat, Mahasiswa kemudian menyebarkan naskah ke masing-masing dosen tim penguji. Paling lambat 2 (dua) hari sebelum jadwal waktu pelaksanaan seminar dengan memperhatikan kelengkapan yaitu naskah proposal, halaman pengesahan proposal, dan SK serta Undangan seminar proposal.
- Pada saat pelaksanaan seminar proposal, Mahasiswa harus datang lebih awal yaitu satu jam sebelum pelaksanaan seminar proposal. Mempersiapkan ruangan, Bahan usulan proposal yang dituang kedalam PPT (Power Point) ,dan Lembar administrasi (berita acara, dan daftar hadir).
- Setelah pelaksanaan seminar proposal dilakukan, mahasiswa wajib untuk melengkapi dan menyerahkan berita acara, daftar hadir dan SK tim penguji ke seluruh tim penguji dan staf tenaga kependidikan program studi antropologi dalam bentuk softcopy atau hardcopy .
Informasi Seminar Hasil Program Studi Antropologi
- Mahasiswa aktif Program Studi Antropologi
- Mahasiswa mendownload form persetujuan seminar hasil melalui tautan ini : Blangko Persetujuan Seminar hasil
- Mahasiswa mengisi form seminar hasil, dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada seluruh tim penguji untuk menentukan jadwal seminar hasil.
- Setelah kesepakatan waktu telah disetujui yang dibuktikan dengan tanda tangan oleh seluruh tim penguji, Mahasiswa mengajukan form persetujuan seminar hasil ke bagian pengajaran fakultas untuk menerbitkan SK tim penguji dan undangan seminar. Pengurusan SK paling lambat 2 (dua) hari sebelum jadwal seminar hasil.
- Setelah SK tim penguji dan undangan seminar hasil selesai dibuat, Mahasiswa kemudian menyebarkan naskah ke masing-masing dosen tim penguji. Paling Lambat dua hari sebelum waktu pelaksanaan seminar, dengan memperhatikan kelengkapan yaitu naskah lengkap hasil penelitian , dan SK serta Undangan seminar hasil.
- Pada pelaksanaan seminar hasil, Mahasiswa diwajibkan hadir ke dalam ruangan satu jam sebelum pelaksanaan seminar dimulai .
- Setelah pelaksanaan seminar hasil dilakukan, Mahasiswa perlu melengkapi kembali dokumen SK Tim Penguji , undangan seminar, daftar hadir dan berita acara untuk diserahkan ke seluruh Tim Penguji, dan Staf Prodi Antropologi .
- Sebagai arsip digital , Mahasiswa diwajibkan menscan semua dokumen administrasi dengan jelas dan mengupload melalui tautan ini
Informasi Ujian Skripsi Program Studi Antropologi
- Mahasiswa aktif Program Studi Antropologi
- Mahasiswa mendownload form persetujuan Ujian Skrispsi melalui tautan ini : Blangko Persetujuan Skripsi
- Mahasiswa mengisi form Ujian Skripsi, dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada seluruh tim penguji untuk menentukan jadwal ujian.
- Setelah kesepatan waktu telah disetujui yang dibuktikan dengan tanda tangan oleh seluruh tim penguji, Mahasiswa mengajukan form pengajuan ujian skripsi ke bagian pengajaran fakultas untuk menerbitkan SK Tim Penguji dan Undangan Seminar. Pengurusan SK paling lambat 2 (dua) hari sebelum jadwal ujian skripsi.
- Setelah SK Tim Penguji dan undangan ujian skripsi selesai dibuat, Mahasiswa kemudian menyebarkan naskah ke masing-masing dosen tim penguji. Paling Lambat dua hari sebelum jadwal waktu pelaksanaan seminar dengan memperhatikan kelengkapan yaitu naskah lengkap skripsi, lembar matriks perbaikan dan SK Tim Penguji serta undangan skripsi, BeritaAcara, Daftar Hadir, Rekapitulasi Penilaian Ujian Skripsi dan Lembar Penilaian Ujian Skripsi.
- Pada pelaksanaan ujian skripsi , mahasiswa diwajibkan hadir ke dalam ruangan satu jam sebelum pelaksanaan Ujian dimulai.
- Selesai pelaksanaan ujian skripsi dilakukan, Mahasiswa perlu melengkapi kembali dokumen SK Tim Penguji , Undangan, Daftar hadir dan berita acara untuk diserahkan ke seluruh Tim Penguji, dan Staf Prodi Antropologi . Khusus anak bimbingan wajib menyerahkan Naskah Skripsi yang telah dibundel ke Dosen Pembimbing baik itu hardcopy atau softcopy
- Sebagai arsip digital , Mahasiswa diwajibkan menscan semua dokumen administrasi dengan jelas dan mengupload melalui tautan ini